Sungguminasa, Senin 8 Januari 2024, Pengadilan Negeri Sungguminasa Kelas IA memulai dengan Penandatanganan Pakta Integritas yakni pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Serta kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.Pakta Integritas dituangkan ke dalam sebuah Dokumen Pakta Integritas. Penandatangan Pakta Integritas ini sesuai tujuannya adalah mensukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan badan peradilan dibawahnya serta merupakan wujud keseriusan seluruh elemen Pengadilan Negeri Sungguminasa untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik. Setelah Penandatanganan Pakta Integritas selesai dilanjutkan dengan penandatangan komitmen bersama. Penandatanganan Pakta Integritas ini melibatkan seluruh Hakim dan Pegawai, dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa, Dr. Hasanuddin, S.H., M.H. dan bertempat di ruang sidang utama.





Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.

















