Belum Usai Rafael Alun, Kini Muncul Eko Darmanto Kepala Bea Cukai Yogyakarta Dicap Hedon

Belum usai kasus Rafael Alun Trisambodo pejabat pajak eselon III yang diketahui memiliki harta fantastis, publik mulai memberikan sorotan kepada Eko Darmanto, Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.

Eko diketahui memiliki harta belasan miliar dan kerap pamer kekayaan melalui akun media sosialnya.

Sorotan terhadap Eko Darmanto berawal dari cuitan di akun Twitter @logikapolitikid yang menyebut pejabat eselon III bea cukai memiliki koleksi mobil antik dan motor gede Harley Davidson serta beberapa barang branded.

Kekayaan itu sering kali diperlihatkan melalui akun media sosialnya.

Namun, sampai berita ini ditulis, akun Instagram Eko sudah tidak aktif.

Kaisar Jepang Sambangi Keraton Yogya, Disambut Prajurit Bregada Hingga Melihat Koleksi Manuskrip “Eselon III Bea Cukai punya koleksi mobil antik dan moge Harley serta beberapa barang branded.

#BeaCukaiHedon,” tulis pengguna akun Twitter meramaikan tagar tersebut.

Dirangkum dari berbagai sumber, Eko Darmanto merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Direktorat (Ditjen) Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sejak April 2022 lalu, dia mejabat sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta.

Eko merupakan orang yang sudah berpengalaman sebagai ASN Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu.

Sebelum menduduki posisinya sekarang, dia bertugas di Bea Cukai Purwakarta.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan Eko Darmanto pada 31 Desember 2021, hartanya mencapai angka Rp 15,7 miliar.

Namun, harta itu masih harus dikurang utang yang berjumlah Rp9 miliar.

Harta Eko sebesar Rp 12,5 miliar berbentuk dua tanah dan bangunan di Malang dan Jakarta Utara.

Sementara itu, harta sebesar Rp 2,9 miliar lain tersebar ke dalam 9 alat transportasi dan mesin.

Kunjungan Kaisar Jepang ke Yogyakarta Diyakini Berdampak Positif Tren Wisatawan Mancanegara Eko diketahui emiliki sejumlah tunggangan mentereng.

Kendaraan tersebut antara lain BMW sedan 2018 seharga Rp 850 juta, Mercedes Benz sedan 2018 senilai Rp 600 juta, Jeep Willys 1944 seharga Rp 150 juta, Chevrolet Bell Air 1955 Rp 200 juta, Toyota Fortuner 2019 senilai Rp 400 juta, Mazda 2019 seharga Rp 200 juta, Fargo Dodge 1957 senilai Rp 150 juta, Chevrolet Apache 1957 Rp 200 juta, dan Ford Bronco 1972 seharga Rp 150 juta.

Meskipun begitu, tidak ada satu pun moge yang dilaporkan dalam harta kekayaan Eko.

Padahal, dia rutin memamerkan aksi di atas moge miliknya melalui media sosial.

Pilihan Editor: Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Akui Punya Harta di Luar LHKPN, Wamenkeu Bakal Dibebastugaskan Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *